Saham Sentul City di Gugat Pailit Perdagangan

Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan adanya permohonan pernyataan Pailit terhadap PT Sentul CityTbk (BKSL) selaku termohon pada lama Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor Perkara : 35/Pdt.sus-pailit/2020/PN Niaga JKT.Pst. pada 7 Agustus 2020.
Langkah demikian di terapkan oleh BEI terlaksanakan nya perdagangan efek yang teratur , wajar serta efisien bagi masyarakat secara luas.
BEI juga menjelaskan bahwa saat ini bursa sedang dalam proses penelahaan secara lebih lanjut kepada pihak pihak perseroan. Dalam hal ini bursa meminta kepada para pemangku kepentingan agar selalu memperhatikan setiap informasi yang di sampaikan oleh pihak perseroan.
Permohonan pailit dikeluarkan dengan atas nama Ang Andi Buntoro,Linda Karnadi,Meilyana Buntoro,Jimmy Bintoro,Silviana Bintoro dan Denny Bintoro .dengan nomor perkara35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga JktPst.
Jika dilihat dari lama resmi PN Jakpus pada 10 Agustus 2020 yang berisi bahwa menerima serta mengabulkan permohonan pailit tersebut oleh para pemohon pailit untuk seluruhnya.
Posting Komentar
Berikan komentar Anda